Hidup di Indonesia apapun kena pajak. Pemerintah merasa cerdas dengan menjadikan momen berharga ini untuk dimanfaatkan, yaitu ketika orang beli motor. Sejatinya motor itu memiliki biaya pengeluaran yang besar. Tapi itu semua terasa nikmat ketika pikiran ditutupi oleh bualan fantasi yang diciptakan sendiri.
Kegoblokan pertama adalah transaksi kredit, leasing atau terjemahannya adalah sewa-jual. Contoh dari brosur di atas, motor beat
- harga unit = 16.300.000
- angsung 652rb x35 bulan (3 tahun) = 22.820.000 +300.000 DP
- total = 23.120.000
- -rugi kelebihan kredit = 6.820.000
- -dijual kembali 6-10 juta
- rugi 95-115% = 13-18jt
Anda bisa merelakan uang hilang, tapi waktu dan tenaga yang difokuskan hanya untuk membayar angsuran tidak bisa dikembalikan

Kegoblokan selanjutnya berurusan dengan bobroknya birokrasi pemerintah sebut saja, SAMSAT, atau lebih tepatnya pusat pemalakan daerah. Nah, ini yang menjadi lintah darat. Selama anda masih memiliki kendaraan itu akan terus dipalak. Semenjak anda tanda tangan beli, baik kredit atau cash.
- Harga total yang anda bayar itu sudah termasuk pajak beli.
- Setelah beli, anda akan kena pajak memiliki kendaraan (registrasi) dengan bukti BPKB, pajak ini dibayarkan setiap 5 tahun
- Setelah mendaftar, anda perlu ijin pakai jalan dengan bukti STNK, pajak ini dibayarkan tiap tahun.
- itu pajak kendaraan, sekarang anda sebagai penggunanya. Akan dimintai kelayakan berkendara dengan bukti SIM, ini pajak orangnya dibayar tiap 5 tahun.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1268117/original/003004200_1466274373-ahasss.jpg)
Namanya barang konsumtif pasti akan ada habisnya. Inilah yang dinamai dengan servis. Bagian yang sering diganti adalah oli, bensin, ban, kampas rem, busi, dan perawatan tambahan seperti membersihkan mesin, CVT, rantai (manual). Semua itu ada jadwalnya bisa sebulan, 3 bulan, 6 bulan sampai setahun sekali. Biaya yang dikeluarkan memang sedikit jika servis rutin, tapi kalau dalam setahun dihitung, ah... banyak juga, haha.... dan kalau kecelakaan bisa jadi biaya tambahan tak terduga.
Tapi mindset orang indonesia adalah “Selagi motor masih bisa jalan itu normal!” Bahkan knalpot ngebul, mesin berisik, jalan brebet tidak peduli. Semua itu berakhir dengan biaya yang menggunung. karena tidak kuat biaya perawatan akhirnya dirongsokan, walau cicilan belum lunas.

Bagi orang yang sudah melewati fase itu akan berurusan dengan Polantas. Sejatinya aturan dibuat karena kepedulian petugas akan pengguna jalan. Syaratnya sangat sederhana, harus punya SIM dan pakai helm, walaupun pengendaranya goblok tidak kompeten bukan masalah. Tilang membuat anda mengeluarkan uang lagi. Begitulah akibat kegagalan mengikuti aturan, atau seenaknya sendiri. Ini sebenarnya tidak masalah selagi anda punya banyak uang, walau kendaraan disita ya beli lagi dong!

Posting Komentar